PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Standar Habilitasi dan Rehabilitasi Sosial...
Pasal 37
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan ini dibuat sebagai norma, standar, prosedur, dan kriteria yang mengatur mengenai Standar Habilitasi dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas oleh Lembaga di Bidang Kesejahteraan Sosial yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
