PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Standar Habilitasi dan Rehabilitasi Sosial...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Standar Habilitasi dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dimaksudkan sebagai pedoman dalam melaksanakan Habilitasi dan Rehabilitasi Sosial di dalam dan
di luar Lembaga bagi pelaksana dan pemangku kepentingan Habilitasi dan Rehabilitasi Sosial dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pelayanan Habilitasi dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, menurut ragam disabilitasnya.
