PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 3...
Pasal 24
Struktur Organisasi Sentra Terpadu, Sentra, dan Sentra Perintis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
- Ketentuan Pasal 26 ditambahkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (7) sehingga Pasal 26 berbunyi sebagai berikut:
