PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 tentang PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 23
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Sosial Nomor 09 Tahun 2014 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Sosial (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 1008), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
