PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2012 tentang PROSEDUR PENYUSUNAN NASKAH HUKUM DI LINGKUNGAN...
Pasal 38
BAB 7 — PENGUNDANGAN
Setiap Peraturan Perundang-undangan harus diundangkan dengan menempatkannya dalam : a. Lembaran Negara Republik INDONESIA; b. Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA; c. Berita Negara Republik INDONESIA; atau d. Tambahan Berita Negara Republik INDONESIA.
