PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah
Pasal 45
BAB 9 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
(1) Menteri, gubernur, bupati/wali kota melakukan pengawasan kepada Penyelenggara UGB. (2) Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan, penipuan, dan pelanggaran dalam penyelenggaraan UGB.
