PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah
Pasal 35
BAB 4 — TAHAPAN PENYELENGGARAAN UGB
HTT atau HTDP dalam bentuk uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) huruf b disetorkan oleh Penyelenggara UGB kepada Kementerian Sosial melalui rekening hibah langsung dalam negeri.
