PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah
Pasal 32
BAB 4 — TAHAPAN PENYELENGGARAAN UGB
(1) Hadiah UGB dapat dalam bentuk: a. barang; atau b. uang. (2) Hadiah UGB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjadi HTT atau HTDP.
