PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Prosedur Penyusunan Naskah Hukum di Lingkungan...
Pasal 53
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Sosial Nomor 04 Tahun 2012 tentang Prosedur Penyusunan Naskah Hukum di Lingkungan Kementerian
Sosial (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2012 Nomor 405), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
