PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Prosedur Penyusunan Naskah Hukum di Lingkungan...
Pasal 20
BAB 3 — WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
Dalam penandatanganan Naskah Hukum yang bukan Peraturan Perundang-undangan berupa Kesepakatan Bersama/Nota Kesepahaman/Memorandum Saling Pengertian dan Perjanjian Kerja Sama harus memperhatikan prinsip kesetaraan, keseimbangan kepentingan, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
