PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2012 tentang PEDOMAN UMUM TARUNA SIAGA BENCANA
Pasal 2
BAB 2 — MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP
TAGANA ditetapkan dengan maksud untuk mendayagunakan dan memberdayakan generasi muda dalam penanggulangan bencana.
