PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2018 tentang Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial Bagi...
Pasal 45
BAB 4 — REHABILITASI SOSIAL
Bimbingan lanjut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (1) huruf j merupakan kegiatan pemantapan kemandirian ABH setelah memperoleh pelayanan Rehabilitasi Sosial.
