PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2018 tentang Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial Bagi...
Pasal 43
BAB 4 — REHABILITASI SOSIAL
Bantuan dan asistensi sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (1) huruf h merupakan upaya yang dilakukan berupa pemberian bantuan kepada ABH yang mengalami
guncangan dan kerentanan sosial agar dapat hidup secara wajar.
