PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2018 tentang Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial Bagi...
Pasal 23
BAB 4 — REHABILITASI SOSIAL
Seleksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf d merupakan upaya pemilihan dan penetapan ABH sebagai penerima layanan Rehabilitasi Sosial.
