PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2018 tentang Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial Bagi...
Pasal 16
BAB 4 — REHABILITASI SOSIAL
Rehabilitasi Sosial ABH bertujuan agar: a. ABH dapat melaksanakan keberfungsian sosialnya yang meliputi kemampuan dalam melaksanakan peran, memenuhi hak Anak, memecahkan masalah, aktualisasi diri, dan pengembangan potensi diri; dan b. tersedianya lingkungan sosial yang mendukung keberhasilan Rehabilitasi Sosial ABH.
