PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 74
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73, Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum menyelenggarakan fungsi: a. pengelolaan urusan dokumentasi; b. pengelolaan informasi, penyuluhan, dan jaringan hukum, serta kodifikasi hukum; dan c. pelaksanaan urusan rumah tangga Biro.
