PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENGAWASAN INTERN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 25
BAB 3 — PELAKSANAAN PENGAWASAN INTERN
Persiapan Reviu terdiri atas: a. koordinasi awal dengan unit organisasi atas kelengkapan data/dokumen; dan b. pemahaman objek Reviu dan penetapan langkah kerja Reviu.
