PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2021 tentang KARTU PENYANDANG DISABILITAS
Pasal 15
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penerbitan Kartu Penyandang Disabilitas (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 1730), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
