PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2019 tentang Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif Kepada...
Pasal 18
BAB 6 — PENDANAAN
Sumber pendanaan UEP kepada KUBE dapat berasal dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; b. anggaran pendapatan dan belanja daerah; c. dana hibah dalam negeri; dan/atau d. sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
