PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PELAYANAN SOSIAL LANJUT USIA
Pasal 8
BAB 2 — PELAYANAN DALAM PANTI DAN LUAR PANTI
Pelayanan dalam panti dilaksanakan dengan menempatkan lanjut usia dalam panti lanjut usia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.
