PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PELAYANAN SOSIAL LANJUT USIA
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pedoman Pelayanan Sosial Lanjut Usia dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi Pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, pemerintahan daerah kabupaten/kota, dan masyarakat dalam melaksanakan pelayanan sosial lanjut usia.
