PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 184 Tahun 2011 tentang LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL
Pasal 20
BAB 5 — SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN SERTA PERIZINAN LKS
bentuk dan tata cara pengisian formulir pendaftaran LKS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf b dan Pasal 19 ayat (1) huruf b diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan.
