PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 182 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 60
BAB 14 — PENGELOLAAN KEUANGAN HIBAH DALAM NEGERI DAN LUAR NEGERI
Pengajuan Permohonan Nomor Register, dilakukan dengan cara : a. Menteri/ Kepala Kantor/ Satuan Kerja selaku PA/ KPA mengajukan permohonan nomor register HLNL Uang dan/atau HDNL Uang kepada Direktur Jenderal Pengelolaan Utang c.q. Direktur Evaluasi Akuntansi dan Setelmen. b. Permohonan nomor register dilampiri dengan:
- NPH atau dokumen lain yang dipersamakan; dan
- ringkasan hibah dan rencana.
