PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis...
Pasal 91
BAB 2 — TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI
LRSPDSRW sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 terdiri atas: a. Urusan Tata Usaha; b. Subseksi Asesmen dan Advokasi Sosial; c. Subseksi Layanan Rehabilitasi Sosial; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
