PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis...
Pasal 75
BAB 2 — TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI
Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 74 huruf a, yang selanjutnya disingkat BRSPDF mempunyai tugas melaksanakan rehabilitasi sosial kepada penyandang disabilitas fisik.
