PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis...
Pasal 109
BAB 8 — KETENTUAN LAIN
Pelaksanaan perubahan organisasi dan tata kerja panti sosial penyandang disabilitas di lingkungan Direktorat Jenderal
Rehabilitasi Sosial dilaksanakan efektif mulai bulan Januari 2019.
