PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Panti Sosial...
Pasal 12
BAB 3 — TATA KERJA
Pimpinan satuan organisasi dalam lingkungan PSRSKP NAPZA “Satria” wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk dan bertanggung jawab kepada atasannya masing-masing serta menyampaikan laporan berkala tepat pada waktunya.
