PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2019 tentang IDENTIFIKASI DAN EVALUASI PERATURAN...
Pasal 1
(1) Identifikasi dan evaluasi Peraturan Perundang-undangan Kementerian Sosial Tahun 1954-2018 terdiri atas: a. bab I, pendahuluan; b. bab II, kajian; c. bab III, pelaksanaan; dan d. bab IV, penutup. (2) Identifikasi dan evaluasi Peraturan Perundang-undangan Kementerian Sosial Tahun 1954-2018 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
