PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2014 tentang STANDAR LEMBAGA PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Standar LPKS dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi Pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan masyarakat dalam melaksanakan penanganan rehabilitasi sosial ABH oleh LPKS.
