PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2014 tentang STANDAR LEMBAGA PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN...
Pasal 19
BAB 2 — STANDAR LEMBAGA
Pertanggungjawaban terhadap pengelolaan dana harus dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
