PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2013 tentang PENATAUSAHAAN PERSEDIAAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 32
BAB 6 — PELAPORAN
Pejabat Pengurus Persediaan dan/atau Penyimpan Barang secara administrasi wajib mempertanggungjawabkan dan membuat laporan pertanggungjawaban atas barang yang dikelola.
