PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 148 Tahun 2011 tentang RENCANA PROGRAM, KEGIATAN, ANGGARAN,...
Pasal 6
BAB 3 — RENCANA PROGRAM
Rencana program yang dibiayai melalui pendanaan dekonsentrasi lingkup Kementerian Sosial meliputi : a. program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Kementerian Sosial RI; b. program rehabilitasi sosial; c. program perlindungan dan jaminan sosial; d. program pemberdayaan sosial dan penanggulangan kemiskinan;
