PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2014 tentang PENGGUNAAN BERAS REGULER DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Pasal 18
BAB 4 — PROSEDUR DAN MEKANISME
Penyaluran beras reguler dari gudang Perum BULOG ke lokasi sasaran dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja daerah.
