PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2012 tentang PENGELOLAAN HIBAH LANGSUNG DALAM NEGERI DALAM BENTUK UANG
Pasal 31
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Sosial Nomor 176 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Hibah Dalam Negeri Dalam Bentuk Uang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
