PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KINERJA...
Pasal 19
BAB 5 — PENYUSUNAN LAKIP
LAKIP dimanfaatkan untuk: a. bahan evaluasi akuntabilitas kinerja bagi pihak yang membutuhkan; b. penyempurnaan dokumen perencanaan periode yang akan datang; c. penyempurnaan pelaksanaan program dan kegiatan yang akan datang;dan d. penyempurnaan berbagai kebijakan yang diperlukan.
