PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 128 Tahun 2011 tentang KAMPUNG SIAGA BENCANA
Pasal 24
BAB 9 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 dan Pasal 23 dimaksudkan untuk memberikan motivasi dan arahan teknis guna keberlanjutan kegiatan KSB.
