PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN UNDIAN GRATIS BERHADIAH
Pasal 32
BAB 3 — PENYELENGGARAAN UGB
Pembukaan stiker segel sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 huruf b dilakukan oleh petugas kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial, dinas sosial daerah provinsi, dan/atau dinas sosial daerah kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
