PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN UNDIAN GRATIS BERHADIAH
Pasal 31
BAB 3 — PENYELENGGARAAN UGB
Pembacaan tata tertib ketentuan pemenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 huruf a dilakukan dengan cara membacakan tata tertib ketentuan pemenang oleh petugas
kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial, dinas sosial daerah provinsi, dan/atau dinas sosial daerah kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
