PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN UNDIAN GRATIS BERHADIAH
Pasal 24
BAB 3 — PENYELENGGARAAN UGB
Penyegelan UGB tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dilakukan terhadap: a. jumlah data peserta Undian; b. Jangka Waktu Promosi selesai; c. sarana yang digunakan untuk menghimpun kupon, amplop, kartu garansi, atau sejenisnya; dan d. sarana penyimpanan basis data digital.
