PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Sekolah Rakyat
Pasal 7
BAB 3 — PENGHENTIAN TUNJANGAN PROFESI GURU
Tata cara mengenai pemberian dan penghentian TPG ditetapkan oleh Menteri.
