PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2020 tentang MEKANISME PELAKSANAAN ANGGARAN BANTUAN PEMERINTAH...
Pasal 26
BAB 3 — MEKANISME PENYALURAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN PEMERINTAH
Mekanisme pemberian Bantuan Pemerintah kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 dilaksanakan dengan ketentuan: a. KPA melakukan verifikasi dan validasi berkas permohonan calon penerima bantuan kepada masyarakat; dan b. PPK MENETAPKAN daftar nama penerima bantuan kepada masyarakat dan disahkan oleh KPA.
