PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2022 tentang UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN...
Pasal 11
BAB 3 — ORGANISASI DAN TATA KERJA
(1) Kepala UKPBJ menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan fungsi kepada Menteri melalui Kepala Biro Umum dan layanan pengadaan barang/jasa secara periodik atau sesuai dengan kebutuhan. (2) Kepala UKPBJ dalam menyampaikan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berkoordinasi dengan pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran/pejabat pembuat komitmen.
