PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Sosial
Pasal 23
BAB 3 — PENYELENGGARAAN PROSES MANAJEMEN RISIKO
Petunjuk pelaksanaan Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian ditetapkan oleh Menteri.
