PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 168
BAB 17 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan di Kementerian Sosial tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan dibentuknya jabatan baru dan diangkat pejabat baru berdasarkan Peraturan Menteri ini.
