PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Penghargaan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pedoman Penghargaan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia ini dimaksudkan
sebagai acuan bagi Pemerintah dan pemerintah daerah dalam pemberian Penghargaan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia kepada Perseorangan, Keluarga, Kelompok, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial.
