PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 07 Tahun 2015 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA...
Pasal 10
BAB 2 — HARI DAN JAM KERJA
Pegawai yang tidak dapat masuk kerja karena sakit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf a, wajib menyerahkan surat keterangan dokter atau surat keterangan rawat inap yang kemudian diketahui oleh atasan langsung Pegawai.
