PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 05 Tahun 2014 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA...
Pasal 42
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Sosial Nomor 41/HUK/2010 tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Sosial Republik INDONESIA, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
