PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 05 Tahun 2014 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA...
Pasal 36
BAB 3 — MEKANISME PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA TERHADAP BENDAHARA
Dalam hal bendahara memasuki masa pensiun, dalam Surat Keterangan Pembayaran Pensiun dicantumkan bahwa yang bersangkutan masih mempunyai utang kepada negara dan taspen yang menjadi hak bendahara dapat diperhitungkan untuk mengganti kerugian negara.
