PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 04 Tahun 2014 tentang PENGGUNAAN ATRIBUT PADA BANTUAN SOSIAL DALAM...
Pasal 4
BAB 2 — ATRIBUT PADA BANTUAN SOSIAL
Bantuan sosial yang diberikan atribut berupa: a. sandang dan pangan; b. tempat penampungan sementara; c. sarana dan prasarana; dan/atau d. perlengkapan keluarga.
