PERMENSETNEG
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT PENGELOLAAN KOMPLEK...
Pasal 11
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
DirektoratPerencanaan dan Pembangunan terdiri atas: a. Divisi Perencanaan; b. Divisi Manajemen Pemeliharaan Lingkungan; dan c. Divisi Pembangunan Proyek.
